UNDANG UNDANG TAMBANG 1967-2009
UNDANG UNDANG TAMBANG
Di
Indonesia hukum pertambangan yang mengatur kegiatan pengolahan pertambangan telah ada dari zaman penjajahan
Hindia Belanda hingga era kemerdekaan. Dibawah ini akan diuraikan secara
singkat pemberlakukan dan perubahan atau penggantian produk peraturan
perundang-undangan dari zaman Hindia Belanda hingga Era kemerdekaan baik Orde
lama, Orde Baru dan Orde Reformasi. Apa-apa saja peraturan-peraturan yang masih
berlaku? berikut daftarnya.
A. UNDANG-UNDANG
UUD
1945;
UU
Gangguan (Hinderordonnantie) 1926;
UU
Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing;
UU
Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan;
UU
Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
UU
Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
UU
Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
UU
Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
UU
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara;
UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah;
UU
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
B. PERATURAN PEMERINTAH
PP
Nomor 32 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 1967;
PP
Nomor 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja
Dibidang Pertambangan;
PP
Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
PP
Nomor 13 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 58 Tahun 1998 tentang Tarif
Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertambangan
Dan Energi di Bidang Pertambangan Umum;
PP
Nomor 75 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 32 Tahun 1969 tentang
Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 1967;
PP
Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan
Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan;
PP
Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang
Berlaku Pada Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral;
PP
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan
Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan;
PP
Nomor 29 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penentuan Jumlah, Pembayaran Dan
Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terutang;
PP
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan
Hutan;
PP
Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan
Batubara;
PP
Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan;
PP
Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara;
PP
Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi Dan PascaTambang;
PP
Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP Nomor 23 Tahun 2010 Tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara;
PP
Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
PP
Nomor 61 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Penggunaan Kawasan Hutan;
C. PERATURAN PRESIDEN
Peraturan
Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang
Penanaman Modal;
D. PERATURAN MENTERI
PERMEN
ESDM Nomor 47 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembuatan Dan Pemanfaatan Briket
Batubara Dan Bahan Bakar Padat Berbasis Batubara;
PERMEN
ESDM Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Penerapan Kompetensi Profesi
Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara;
PERMEN
ESDM Nomor 18 Tahun 2008 tentang Reklamasi Dan Penutupan Tambang;
PERMEN
ESDM Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perubahan Penanaman Modal Dalam
Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya Dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan
Batubara;
PERMEN
ESDM Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan
Mineral Dan Batubara;
PERMEN
ESDM Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di
Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah
Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2010;
PERMEN
ESDM Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral Dan
Batubara Untuk Kepentingan Dalam Negeri;
PERMEN
ESDM Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di
Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral Dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Di BIdang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
PERMEN
ESDM Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Dan Harga Patokan
Penjualan Mineral Dan Batubara;
PERMEN
ESDM Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan
Dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara;
PERMEN
ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui
Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral;
PERMEN
ESDM Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PERMEN ESDM Nomor 7 Tahun 2012
tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan
Pemurnian Mineral;
PERMEN
ESDM Nomor 24 Tahun 2012 tentang PERMEN ESDM Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral Dan Batubara;
E. PERATURAN MENTERI TERKAIT
PERMEN
Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha
Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup;
PERMEN
Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha
Perdagangan;
PERMEN
Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Perubahan Atas PERMEN Perdagangan
Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan;
PERMEN
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di
Daerah;
PERMEN
Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan;
PERMEN
Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan
Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar;
F. Lain-lain
Keputusan
Presiden Nomor 75 Tahun 1996 tentang Ketentuan Pokok Perjanjian Karya
Pengusahaan Pertambangan Batubara;
Instruksi
Presiden Nomor 3 Tahun 2000 tentang Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa
Izin;
Keputusan
Presiden Nomor 25 Tahun 2001 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Pertambangan
Tanpa Izin, Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyal Serta Perusakan Instalasi
Ketenagalistrikan dan Pencurian Aliran Listrik;
Keputusan
Menteri ESDM Nomor 1086 K/40/MEM/2003 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga
Teknik Khusu Bidang Geologi dan Pertambangan;
Keputusan
Menteri ESDM Nomor 1603 K/40/MEM/2003 tentang Pedoman Pencadangan Wilayah
Pertambangan;
Keputusan
Menteri ESDM Nomor 0057 K/40/MEM/2004 tentang Perubahan Keputusan Menteri
Pertambangan Dan Energi Nomor 680 K/29/M.PE/1997 tentang Pelaksanaan Keputusan
Presiden Nomor 75 Tahun 1996 tentang Ketentuan Pokok Perjanjian Karya
Pengusahaan Pertambangan Batubara;
Keputusan
Menteri ESDM Nomor 1128 K/40/MEM/2004 tentang Kebijakan Batubara Nasional;
Keputusan
Menteri ESDM Nomor 1614 Tahun 2004 tentang Pedoman Pemrosesan Permohonan
Kontrak Karya Dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Dalam
Rangka Penanaman Modal Asing;
Semoga artikel UNDANG UNDANG TAMBANG 1967-2009 bermanfaat bagi Anda. Jika kamu suka dengan artikel UNDANG UNDANG TAMBANG 1967-2009 ini, like dan bagikan ketemanmu.
Posting Komentar